0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Tanah Bumbu

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Tanah Bumbu

Kontak WhatsApp

Bantuan Pengajuan PIRT: Langkah Efisien Menangani Izin Edar Usaha Kuliner Rumahan Anda

Produksi pangan skala kecil kini semakin populer. Banyak pengusaha kecil yang berhasil menjual produk mereka secara digital maupun offline. Namun, legalitas produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga sering kali terlewatkan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan syarat distribusi produk.

Sayangnya, banyak UMKM yang merasa kebingungan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, persyaratan membingungkan, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan bantuan perizinan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah legalitas resmi untuk produk olahan skala kecil yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh produsen makanan ringan seperti:

- Keripik, kue kering, camilan tradisional

- Jamu, teh herbal, sari buah

- Sambal, abon, makanan kering

Produk seperti daging tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Izin resmi

- Membuat produk Anda lebih kredibel

- Persyaratan distribusi resmi

- Pintu awal ke legalitas lanjutan seperti BPOM/Halal


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Konsultasi gratis

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Sudah membantu banyak UMKM  

Efisien dan transparan  

Harga terjangkau  

Tim profesional  

Layanan tambahan tersedia


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% online dan mudah:

1. Hubungi kami via WA

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Jangan tunda! PIRT adalah langkah awal dalam membangun kepercayaan pelanggan. Kami siap jadi rekan usaha untuk Anda.


 PROMO:  

Harga spesial untuk pendaftar bulan ini!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post