0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Kutai Timur

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Kutai Timur

Kontak WhatsApp

Jasa Pembuatan PIRT: Solusi Praktis Menangani Izin Edar Usaha Kuliner Rumahan Anda

Produksi pangan skala mikro kini semakin populer. Banyak pelaku UMKM yang berhasil menjual produk mereka secara daring maupun offline. Namun, legalitas produk seperti PIRT sering kali terabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar formalitas, melainkan syarat distribusi produk.

Sayangnya, banyak pemilik bisnis yang merasa kerepotan saat mengurus PIRT sendiri. Dari informasi yang tidak jelas, persyaratan membingungkan, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan jasa pembuatan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk makanan/minuman rumahan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui DPMPTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh pembuat minuman herbal seperti:

- Keripik, kue kering, camilan tradisional

- Jamu, teh herbal, sari buah

- Produk olahan kering

Produk seperti daging tidak bisa pakai PIRT dan harus izin BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Legalitas usaha

- Meningkatkan kepercayaan konsumen

- Persyaratan distribusi resmi

- Pintu awal ke legalitas lanjutan seperti BPOM/Halal


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Konsultasi gratis

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Sudah membantu banyak UMKM  

Efisien dan transparan  

Harga terjangkau  

Tim ahli perizinan  

Layanan tambahan tersedia


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% online dan mudah:

1. Kontak tim kami

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Yuk segera urus! PIRT adalah pondasi penting dalam mengembangkan bisnis. Kami siap jadi mitra terpercaya untuk Anda.


 PROMO:  

Harga spesial untuk 20 klien pertama!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post