0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Bontang

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Bontang

Kontak WhatsApp

Bantuan Pengajuan PIRT: Cara Mudah Mengurus Perizinan Produk Makanan Anda

Bisnis kuliner skala kecil kini semakin populer. Banyak pelaku UMKM yang berhasil menjual produk mereka secara online maupun offline. Namun, izin edar produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga sering kali terlewatkan. Padahal, izin ini bukan sekadar formalitas, melainkan syarat distribusi produk.

Sayangnya, banyak pelaku usaha yang merasa kebingungan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, dokumen yang rumit, hingga proses yang berbelit. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan layanan pengurusan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah legalitas resmi untuk produk makanan/minuman rumahan yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh pembuat minuman herbal seperti:

- Keripik, kue kering, camilan tradisional

- Minuman non-karbonasi

- Produk olahan kering

Produk seperti makanan kaleng tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Izin resmi

- Meningkatkan kepercayaan konsumen

- Syarat masuk ke marketplace dan swalayan

- Peluang ekspor dan kerja sama bisnis


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Konsultasi gratis

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Sudah membantu banyak UMKM  

Proses cepat  

Harga terjangkau  

Tim profesional  

One stop service


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% online dan mudah:

1. Hubungi kami via WA

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Jangan tunda! PIRT adalah langkah awal dalam membangun kepercayaan pelanggan. Kami siap jadi rekan usaha untuk Anda.


 PROMO:  

Harga spesial untuk 20 klien pertama!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post